Gadaikan Mobil, Buruh Ditangkap

Gadaikan Mobil, Buruh Ditangkap

\"DITANGKAPBENGKULU, BE - Seorang buruh harian lepas berinisial, SB (35), warga Simpang Kandis, Kelurahan Sumber Jaya terpaksa mendekam di ruang tahanan Reskrim Umum Polda Bengkulu. Pasalnya pria asal Jawa ini ditangkap lantaran menggadaikan mobil milik mantan bosnya, yakni dokter Daniel Samadhi, bulan Oktober 2014. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH, membenarkan telah mengamankan tersangka. \"Tersangka sudah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" kata Sudarno. Data terhimpun, berawal tersangka yang membeli sebuah mobil Toyota Kijang Super tahun 1991 milik korban. Saat itu tersangka masih bekerja sebagai sopir korban. Sesuai dengan kesepakatan, korban menjual mobil tersebut seharga Rp 45 juta dengan cara kredit sebesar Rp 1,2 juta perbulan selama 2 tahun. Hanya saja ketika kreditan mobil itu belum lunas dibayarkan tersangka, tersangka malah menggadaikan mobil korban tersebut. Selain itu, tersangka tidak lagi membayarkan kredit mobil tersebut. Tak terima yang dilakukan tersangka, korban melapor ke Polda Bengkulu. Mendapatkan laporan tersebut, anggota Timsus Polda Bengkulu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di kediamannya, Kamis (23/4). Ketika ditemui BE, tersangka tak menampik hal tersebut. Diakui tersangka, mobil tersebut digadaikan kepada salah satu keluarganya yang ada di pulau Jawa seharga Rp 8 juta. Karena ia yang saat tengah kembali ke Jawa membutuhkan uang guna kembali pulang ke Bengkulu. \"Saya sudah membayar angsuran selama 1 tahun. Setelah tak berkerja lagi di rumah pak dokter (korban,red), saya pulang ke pulau Jawa danmenggadaikan mobil itu kepada famili karena saya membutuhkan uang untuk pulang ke Bengkulu sebab anak dan istri saya berada di Bengkulu,\" aku tersangka, kepada BE.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: